Standar Baku Mutu Air Limbah Industri MSG dan IMP Sesuai Permen LH
Standar Baku Mutu Air Limbah Industri Monosodium Glutamat (MSG) dan Inosin Monofosfat (IMP)
Saat ini, semakin banyak industri yang memperhatikan dampak lingkungan yang ditimbulkan oleh kegiatan produksi mereka.
Hal ini juga berlaku untuk industri monosodium glutamat (MSG) dan inosin monofosfat (IMP), yang merupakan bahan tambahan makanan yang banyak digunakan dalam industri makanan dan minuman.
Sebagai pemilik industri MSG, Anda perlu mengetahui apakah air limbah yang dihasilkan oleh industri Anda sudah memenuhi standar baku mutu yang ditetapkan.
Ilustrasi Gambar Monosodium Glutamat |
Acuan bagi standar baku mutu air limbah di Indonesia adalah Peraturan Menteri Lingkungan Hidup RI nomor 5 tahun 2014 tentang Baku Mutu Air Limbah. Peraturan ini mengatur parameter yang harus diukur untuk memastikan kualitas air limbah yang dihasilkan oleh industri MSG dan IMP.
Parameter | Industri MSG | Industri IMP | ||
---|---|---|---|---|
Kadar Paling Tinggi [mg/L] | Beban Pencemar [kg/ton] | Kadar Paling Tinggi [mg/L] | Beban Pencemar [kg/ton] | |
TSS | 100 | 5,0 | 100 | 75,0 |
BOD | 80 | 4,0 | 80 | 60 |
COD | 150 | 7,5 | 150 | 112,5 |
pH | 6,0-9,0 | 6,0-9,0 | ||
Debit limbah paling tinggi | 50 m3 per ton produk MSG | 750 m3 per ton produk IMP |
Parameter yang Harus Diukur
1. BOD (Biochemical Oxygen Demand)
BOD merupakan parameter yang mengukur jumlah oksigen yang dibutuhkan oleh mikroorganisme dalam proses dekomposisi bahan organik dalam air limbah. Untuk industri MSG, kadar maksimum BOD yang diperbolehkan adalah 100 mg/l, sedangkan untuk industri IMP, kadar maksimumnya juga 100 mg/l.
2. COD (Chemical Oxygen Demand)
COD adalah parameter yang mengukur jumlah oksigen yang dibutuhkan untuk mengoksidasi bahan-bahan kimia yang terdapat dalam air limbah. Untuk industri MSG, kadar maksimum COD yang diperbolehkan adalah 80 mg/l, sedangkan untuk industri IMP, kadar maksimumnya juga 80 mg/l.
3. TSS (Total Suspended Solids)
TSS adalah parameter yang mengukur jumlah partikel padat yang terdapat dalam air limbah. Untuk industri MSG, kadar maksimum TSS yang diperbolehkan adalah 150 mg/l, dan untuk industri IMP, kadar maksimumnya juga 150 mg/l.
4. pH
pH mengukur tingkat keasaman atau kebasaan dalam air limbah. Rentang pH yang diperbolehkan untuk industri MSG dan IMP adalah antara 6,0 hingga 9,0. pH yang berada di luar rentang ini dapat menjadi indikasi adanya masalah dalam kualitas air limbah yang dihasilkan.
5. Debit Limbah
Debit limbah mengacu pada volume air limbah yang dihasilkan oleh industri dalam jangka waktu tertentu. Untuk industri MSG, debit maksimum limbah yang diperbolehkan adalah 50 mg/l, sedangkan untuk industri IMP, debit maksimumnya adalah 750 mg/l.
Penilaian Standar Baku Mutu
Untuk memastikan apakah air limbah yang dihasilkan oleh industri MSG atau IMP memenuhi standar baku mutu, Anda perlu melakukan pengujian terhadap setiap parameter yang telah disebutkan di atas.
Pengujian ini harus dilakukan secara teratur dan hasilnya harus dicatat dengan baik.
Jika hasil pengujian menunjukkan bahwa kadar BOD, COD, TSS, atau debit limbah melebihi batas maksimum yang ditetapkan, langkah-langkah perbaikan harus segera diambil untuk mengurangi dampak negatifnya terhadap lingkungan.
Anda dapat melakukan pengoptimalan proses produksi, mengimplementasikan teknologi pengolahan air limbah yang lebih efisien, atau mengurangi penggunaan bahan kimia yang dapat mencemari air limbah.
Selain itu, Anda juga perlu memastikan bahwa tingkat pH air limbah berada dalam rentang yang ditetapkan. Jika pH berada di luar rentang yang diperbolehkan, Anda harus melakukan penyesuaian untuk menjaga keseimbangan lingkungan.
Pentingnya Memenuhi Standar Baku Mutu
Memenuhi standar baku mutu air limbah industri MSG dan IMP sangat penting untuk menjaga kualitas lingkungan. Air limbah yang tidak memenuhi standar dapat mencemari sumber daya air dan ekosistem alami, serta membahayakan kesehatan manusia dan makhluk hidup lainnya.
Selain itu, jika industri MSG atau IMP tidak mematuhi standar baku mutu yang ditetapkan, dapat terjadi konsekuensi hukum yang serius.
Pemerintah memiliki kewenangan untuk memberikan sanksi kepada industri yang melanggar peraturan lingkungan, termasuk denda yang signifikan atau penutupan sementara atau permanen.
Sebagai pemilik industri MSG atau IMP, Anda memiliki tanggung jawab untuk memastikan bahwa air limbah yang dihasilkan oleh industri Anda memenuhi standar baku mutu yang ditetapkan.
Dengan melakukan pengujian rutin dan mengambil tindakan yang diperlukan untuk memperbaiki kualitas air limbah, Anda dapat menjaga keberlanjutan industri Anda dan melindungi lingkungan sekitar.
Kesimpulan
Standar baku mutu air limbah industri MSG dan IMP di Indonesia mengatur parameter-parameter penting yang harus diukur, seperti BOD, COD, TSS, pH, dan debit limbah.
Pemilik industri MSG harus memastikan bahwa kadar BOD, COD, dan TSS tidak melebihi batas maksimum yang ditetapkan, sementara pemilik industri IMP harus memperhatikan debit limbah yang dihasilkan.
Selain itu, tingkat pH juga harus berada dalam rentang yang diperbolehkan.
Memenuhi standar baku mutu air limbah industri sangat penting untuk menjaga kualitas lingkungan dan menghindari konsekuensi hukum yang serius.
Dengan mematuhi standar baku mutu yang ditetapkan, industri MSG dan IMP dapat beroperasi secara berkelanjutan sambil melindungi lingkungan sekitar.